Tanah Bumbu Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik, Diresmikan Bersama 7 Daerah Lain oleh Menteri PANRB
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti peresmian 8 Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Senin (15/6/2026). Acara tersebut diikuti jajaran Pemkab Tanbu secara virtual dari Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin, dan dirangkaikan dengan Seminar Penguatan Kompetensi SDM MPP.
Tanah Bumbu menjadi salah satu dari delapan daerah yang MPP-nya resmi beroperasi pada kesempatan tersebut.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa kehadiran MPP merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
“Kehadiran MPP ini sejalan dengan misi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel,” ujarnya.
Menteri PANRB: MPP Harus Hadirkan Layanan yang Benar-Benar Memudahkan
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa peresmian MPP baru merupakan bagian dari upaya nasional meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi layanan lintas instansi.
Dengan bertambahnya delapan MPP baru, jumlah MPP yang telah beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 unit, atau sekitar 61,5 persen pemerintah daerah telah menyelenggarakan layanan terpadu tersebut.
“Dengan peresmian ini, saya berharap MPP tidak hanya menambah jumlah layanan yang tersedia, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Menteri Rini.
Daerah yang MPP-nya Diresmikan
Delapan MPP yang diresmikan pada kesempatan tersebut meliputi:
- Kabupaten Tanah Bumbu
- Indragiri Hilir
- Karimun
- Bangka Selatan
- Paser
- Kotabaru
- Tana Toraja
- Halmahera Selatan
Peresmian ini diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




