Tanah Bumbu Dapat Pendampingan Program Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Jadi Percontohan

BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang mendapat pendampingan implementasi Ruang Bersama Indonesia (RBI) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dua desa ditetapkan sebagai lokasi percontohan, yakni Desa Madu Retno di Kecamatan Karang Bintang dan Desa Wonorejo di Kecamatan Satui.

Hal tersebut disampaikan Kepala DP3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI yang digelar di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jumat (19/6/2026).

Transformasi dari DRPPA ke RBI

Erli menjelaskan bahwa RBI merupakan pengembangan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Melalui pendekatan yang lebih luas dan kolaboratif, RBI melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan pemenuhan hak perempuan dan anak secara lebih komprehensif.

Pemkab Tegaskan Komitmen Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Adrianto Wicaksono, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi DRPPA menjadi RBI. Menurutnya, penguatan program ini sangat penting untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak berjalan menyeluruh dan berkelanjutan.

Ia menyebut sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan tren positif, seperti:

  • Indeks Pembangunan Gender (IPG) meningkat menjadi 85,74
  • Indeks Ketimpangan Gender (IKG) turun menjadi 0,557
  • Indeks Kabupaten/Kota Layak Anak (IKK) mencapai 78,46, kategori Responsif Gender dan Hak Anak

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai potensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

RBI Diharapkan Perkuat Rencana Aksi Daerah

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap dapat menyusun matriks rencana aksi daerah yang lebih tajam dan aplikatif untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

RBI sebagai Gerakan Kolaboratif Nasional

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwari, menyampaikan bahwa RBI merupakan langkah strategis Kemen PPPA dalam membangun gerakan kolaboratif yang holistik dan berkelanjutan.

“Ruang Bersama Indonesia adalah bagian dari Program Prioritas Presiden untuk memperkuat kesetaraan gender serta menjamin perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Penandatanganan Komitmen dan Survei Lapangan

Kegiatan sosialisasi dihadiri perwakilan Kementerian PPPA, SKPD terkait, Kemenag, camat, TP PKK desa, serta tamu undangan lainnya. Acara juga diisi dengan penandatanganan komitmen oleh Kepala Desa Madu Retno dan Kepala Desa Wonorejo bersama camat masing-masing.

Sehari sebelumnya, Kamis (18/6/2026), Kemen PPPA bersama DP3AP2KB Provinsi Kalsel dan Pemkab Tanah Bumbu telah melakukan survei lapangan di dua desa tersebut untuk menilai kesiapan implementasi RBI.

RBI sendiri merupakan gerakan kolaboratif berbasis desa/kelurahan yang menyelenggarakan program berperspektif perempuan dan anak secara holistik, integratif, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi wadah bagi perempuan dan anak untuk meningkatkan keterampilan, kreativitas, serta kualitas hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup