Disdukcapil Tanah Bumbu Sosialisasikan Pencatatan Sipil dan Luncurkan Inovasi SIGAP BERAKSI di 12 Kecamatan

BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rangkaian Sosialisasi Pencatatan Sipil sekaligus memperkenalkan inovasi pelayanan publik SIGAP BERAKSI di 12 kecamatan selama periode Mei hingga Juni 2026.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan kecamatan, Kasi Pemerintahan desa, kader posyandu, serta lintas sektor seperti KUA dan Pengadilan Agama. Salah satu materi yang disampaikan adalah sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, yang menjadi acuan baru dalam layanan administrasi pernikahan.

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan pendampingan dalam pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih mudah dan tepat.

SIGAP BERAKSI: Integrasi Layanan Kematian dan Santunan dalam Satu Sistem

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil juga memperkenalkan inovasi SIGAP BERAKSI atau Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra. Inovasi ini menghubungkan proses pencatatan kematian dengan penyaluran santunan kematian melalui satu sistem berbasis WhatsApp.

Melalui sistem tersebut, pemerintah desa, Ketua RT, Rukun Kematian, hingga ahli waris dapat melaporkan peristiwa kematian secara digital. Laporan kemudian diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian, dan selanjutnya diteruskan ke Bagian Kesra untuk proses penyaluran santunan.

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, S.P., M.M., menyampaikan bahwa SIGAP BERAKSI menjadi sistem inti yang menyatukan alur pelayanan antara Disdukcapil dan Bagian Kesra.

“Inovasi ini menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pelayanan, menghilangkan duplikasi tahapan, serta meningkatkan cakupan akta kematian dan kualitas data kependudukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa inovasi tersebut sejalan dengan misi pembangunan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Transformasi Digital Pelayanan Publik

Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si., menambahkan bahwa SIGAP BERAKSI merupakan wujud transformasi digital dalam pelayanan publik.

“Melalui inovasi ini, masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” jelasnya.

Ia berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencatatan sipil serta mendorong kemudahan akses layanan administrasi kependudukan di Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup