BPBD Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana 2026, Perkuat Kapasitas Relawan dan Aparatur
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun 2026 di Halaman Kantor BPBD Batulicin, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Juni 2026.
Pelaksana BPBD Tanah Bumbu, H. Sulhadi, melalui Sekretaris BPBD Adventina, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik aparatur pemerintah, organisasi kemasyarakatan, maupun relawan kebencanaan.
Adventina menjelaskan bahwa Tanah Bumbu termasuk wilayah yang memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana, baik alam maupun nonalam. Karena itu, peningkatan kompetensi seluruh unsur penanggulangan bencana menjadi kebutuhan mendesak.
“Keberadaan aparatur, organisasi, dan relawan yang kompeten serta memahami prosedur penanganan bencana sangat menentukan keberhasilan respons kedaruratan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa relawan bukan sekadar pelengkap dalam sistem penanggulangan bencana, melainkan pilar penting dalam mewujudkan manajemen bencana yang inklusif dan berkelanjutan.
92 Peserta Ikuti Pelatihan
Pelatihan ini diikuti 92 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas relawan di Tanah Bumbu. Di antaranya Karang Taruna, Pramuka, Banser, PMI, MDMC Muhammadiyah, KPA Ulin, LDII, GKE, Pemuda Pancasila, Baznas, ORARI, RAPI, Senkom, dan sejumlah organisasi lainnya.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, termasuk Kodim 1022/Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, Bulog, Dinas Kesehatan, Basarnas, serta Jhonlin Fire Rescue.
Materi pelatihan mencakup peningkatan pemahaman dan keterampilan penanggulangan bencana, penguatan kesiapsiagaan relawan, serta pembentukan jaringan relawan yang solid dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
Melalui pelatihan ini, BPBD berharap lahir relawan yang tangguh, profesional, dan siap terjun dalam upaya pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana, sehingga ketahanan daerah terhadap berbagai ancaman bencana semakin kuat.




