Pemkab Tanah Bumbu Teken MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal di seluruh sektor,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel tidak dapat tercapai tanpa peran serta masyarakat. Partisipasi aktif warga, baik melalui pengawasan, pelaporan, maupun penyampaian masukan, dinilai sangat penting untuk mendorong perbaikan kinerja layanan publik secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan MoU ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus iklim investasi di daerah.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan merupakan kontrak moral kepada masyarakat. Dengan adanya MoU ini, tidak boleh lagi terdapat sekat birokrasi yang menghambat pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Ombudsman Republik Indonesia akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup